Guru Pendidik Karakter


Tugas : H-16
Judul : Guru Pendidik Berkarakter
Penulis : Ilham
Tanggal, 16 Februari 2023
Sudah memasuki pertengahan bulan Juni para guru di madrasah dan tenaga staf saat itu disibukkan dengan aktifitas pengolahan nilai karena batas waktu penginputan nilai di aplikasi RDM tidak lama lagi ditutup, mereka semua berlomba-lomba menyelesaikan, belum lagi kalau ada guru yang belum menyerahkan nilainya pada wali kelas ini bagi guru yang belum paham tentang IT, sementara waktu penetapan kenaikan  kelas juga semakin dekat.

Diluar kegiatan proses penginputan nilai juga disibukan dengan proses pemberkasan berkas tentang Tunjungan Profesi Guru, jika dilihat bahwa seorang guru itu sudah profesional, ini membuktikan bahwa kompetensi mereka dapat dikatakan sebagai guru profesional, bukan hanya itu tapi juga menjadi guru yang berkarakter.

Dipahami bersama bahwa guru itu adalah profesi yang sangat mulia dikarenakan mereka mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi peserta didik dari segala hal, terutama masalah kepribadian, akhlak, spritual, pengetahuan, dan keterampilan.

Sebagai guru tentunya harus memiliki kompetensi. Kompetensi yang dimaksud adalah:
1. Kompetensi Profesional
2. Kompetensi Pedagogis
3. Kompetensi Pribadi,
4. Kompetensi Sosial
Seorang guru tidak hanya bertugas untuk mengajar ataupun menstransfer pengetahuan pada peserta didik akan tetapi guru harus bertanggung jawab dalam membentuk karakter peserta didik, sehingga diharapkan kedepannya dapat membentuk generasi muda yang cerdas, berakhlak, terampil,  dapat berguna bagi bangsa dan negara.

Guru dalam proses pembelajaran harus mampu menempatkan dirinya sebagai model dan teladan bagi peserta didik, karena seorang guru contoh nyata bagi peserta didik.
Untuk meningkatkan kompetensi guru pemerintah dapat melakukan sebuah tes kompetensi untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana peningkatan kompetensi yang dimiliki oleh guru itu sendiri.

Untuk kalangan guru yang di madrasah beberapa tahun ini pemerintah melalui Kementerian Agama RI, ditindaklanjuti oleh Kanwil, Kemenag Kab/Kota untuk melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG), Uji Kompetensi Kepala Madrasah (UKK) dan Uji Kompetensi Pengawas (UKP) yang ada di lingkungan Kementerian Agama.
Di harapkan dengan adanya ujian ini memberikan hal positif pada guru yang ada di madrasah.

Ada beberapa pakar yang berpendapat bahwa sampai saat ini masih terdapat kekeliruan dalam pendidikan di Tanah Air. Menurutnya bahwa titik berat pendidikan lebih banyak di kognitif sehingga kurang memperhatikan masalah Akhlak dan Budi pekerti peserta didik.
Belum lagi masalah seringnya pergantian kurikulum yang hampir setiap pergantian menteri pendidikan pasti terjadi pergantian, ini semua yang menyebabkan sehingga pendidikan di negara kita belum dipahami kemana arahnya dan apa tujuannya.

Seberat itu beban menjadi seorang guru yang profesional mana harus mendidik peserta didik untuk menjadi  berkarakter yang baik, tapi dilain pihak juga ada masalah kurikulum yang selalu berganti.

Melihat dari hal tersebut sudah selayaknya  guru itu sangat memiliki peran yang sangat  besar dalam pemberian pendidikan karakter pada peserta didik.
Sehingga kedepannya keberadaan guru sebagai pengajar dan memberikan pendidikan karakter mendapatkan tempat yang strategis.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengatasi Write's Blok

Menulis di Kala Sakit

Kebiasaan Buruk Seorang Guru